Pada hari Jumat, tanggal 20 September 2024, telah dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perumda Tirta Panrannuangku Kabupaten Takalar dengan PT. Rafa Karya Indonesia (salah satu anak perusahaan dari PT. Tigalapan Investama Group), tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Dihadiri pula oleh PJ Bupati Kabupaten Takalar : Dr. Setiawan Aswad, M.Dev.,Plg , beserta Rombongan yang diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar selaku Dewan Pengawas Perumda Tirta Panrannuangku Kabupaten Takalar : H. Muhammad Hasbi, S. STP., M. AP, M.I.Kom , dan beberapa Kepala Dinas : Kadis PU, Kadis Pendidikan, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD. Semoga Sinergi ini dapat mengoptimalkan pelayanan atas kebutuhan air bersih bagi Masyarakat sekitar dan juga untuk kawasan industri di Kabupaten Takalar.